Kapolda Jambi bersama BNPB & unsur terkait pantau langsung penanganan karhutla di Muaro Jambi ;api padam pendinginan tetap dilanjutkan
JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, serta unsur Korem 042/Garuda Putih, melakukan mitigasi dan pemantauan langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026).
Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing milik BNPB, guna meninjau langsung kondisi lahan gambut yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan secara optimal.
Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas tetap melaksanakan tahap pendinginan intensif dan pemantauan berkelanjutan di lokasi, guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali kobaran api.
Penegasan Kapolda Jambi: Pendinginan & Penyelidikan Akan Dilakukan Secara Tegas
Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan merupakan langkah krusial untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman — terlebih pada lahan gambut yang memiliki risiko tinggi api dapat kembali muncul apabila pendinginan belum dilakukan secara menyeluruh.
“Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Kapolda juga menegaskan bahwa setelah kondisi lahan dinyatakan aman, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.
Penegakan Hukum: 6 Laporan Polisi, 7 Tersangka
Hingga saat ini, Polda Jambi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” ungkap Kapolda Jambi.
Dampak & Upaya Penanganan
Dalam sepekan terakhir, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran. Satgas Karhutla telah mengerahkan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga penurunan air dari udara (water bombing).
Kapolda Jambi juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat: jangan melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.
Sinergi Lintas Instansi Tetap Diperkuat
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun tahap pendinginan tetap dilanjutkan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman.
Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan secara berkelanjutan. Sinergi lintas instansi terus diperkuat guna memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur, dan efektif demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.